Sistem Informasi Geografis (SIG) atau
dikenal juga dengan
Geographic Information System (GIS).
Pengertian SIG
· Sistem
informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data
atau informasi geografis.
· Sistem
berbasis komputer yang digunakan untuk memperoleh, menyimpan, memanggil
kembali, menganalisis, dan menampilkan data spasial.
· Suatu
komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan
sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukan,
menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi,
mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi
berbasis geografis.
Kelebihan SIG
· SIG
mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu
di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya.
· SIG
dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan
pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya.
Data SIG
· Data
yang akan dianalisis dengan SIG adalah data spasial.
· Data
spasial adalah data yang berorientasi geografis.
· Data
spasial mempunyai sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya.
· Data
spasial mempunyai dua bagian penting yang membuatnya berbeda dari data lain,
yaitu informasi lokasi (spasial) dan informasi deskriptif (attribute).
· Data
lokasi (spasial) berupa nilai koordinat geografi dari lintang, bujur dan
ketinggian (XYZ) termasuk data informasi datum dan proyeksi.
· Dalam
spasial dapat direpresentasikan dalam dua format, yaitu data vector dan data
raster.
· Data
vektor merupakan data yang direpresentasikan dalam bentuk titik, garis, dan
area/poligon.
· Data
raster (sel grid) adalah data obyek geografis yang direpresentasikan dalam
struktur sel grid (pixel/picture element).
· Data
deskriptif/atribut (non spasial) berupa data/informasi/keterangan tambahan pada
data spasial, seperti jenis vegetasi, populasi, luasan, kode pos, dan
sebagainya.