KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM

Pengertian

§  Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem adalah upaya untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.

§  Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) adalah upaya untuk melindungi, memelihara, dan mengembangkan sumber daya alam dan ekosistem yang ada di Indonesia.

 

Kegiatan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dilakukan melalui kegiatan:

1) Perlindungan sistem penyangga kehidupan;

2) Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;

3) Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

 

Tujuan konservasi adalah untuk :

1.      Menjaga keseimbangan ekologi,

2.      Mencegah kepunahan spesies, dan

3.      Mengoptimalkan nilai ekonomi, sosial, dan budaya dari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

 

Manfaat konservasi antara lain adalah untuk :

1.      Menjaga keanekaragaman hayati,

2.      Menyediakan jasa lingkungan,

3.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan

4.      Mendukung pembangunan berkelanjutan.

 

Jenis-jenis konservasi dapat dibedakan berdasarkan (Ruang lingkup, metode, dan tujuan)

A.      Ruang lingkup (konservasi in situ dan ex situ)

1.      Konservasi in situ adalah konservasi yang dilakukan di tempat asal tumbuhan dan satwa liar, seperti di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.

2.      Konservasi ex situ adalah konservasi yang dilakukan di luar habitat asli tumbuhan dan satwa liar, seperti di kebun raya, kebun binatang, taman safari, dan lembaga konservasi.

B.      Metode (konservasi biologis dan konservasi ekologis)

1.      Konservasi biologis adalah konservasi yang berfokus pada perlindungan spesies individu atau populasi dari ancaman kepunahan.

2.      Konservasi ekologis adalah konservasi yang berfokus pada perlindungan ekosistem secara keseluruhan dari gangguan atau perubahan.

C.      Tujuannya (konservasi perlindungan, konservasi pengembangan, dan konservasi pemanfaatan).

1.      Konservasi perlindungan adalah konservasi yang bertujuan untuk menjaga keutuhan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dari kerusakan atau pencemaran.

2.      Konservasi pengembangan adalah konservasi yang bertujuan untuk meningkatkan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya melalui penelitian, pendidikan, atau rehabilitasi.

3.      Konservasi pemanfaatan adalah konservasi yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara rasional dan berkelanjutan untuk kepentingan sosial, ekonomi, atau budaya.

 

Dalam rangka menjalankan program konservasi ini, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dibentuk sebagai direktorat jenderal di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktorat ini bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap perizinan yang berkaitan dengan kegiatan konservasi.

 

Contoh-contoh konservasi di Indonesia :

1.      Taman Nasional Ujung Kulon

§  Merupakan salah satu kawasan konservasi in situ terbesar di Indonesia.

§  Taman Nasional ini melindungi habitat badak jawa (Rhinoceros sondaicus), yang merupakan spesies terancam punah di dunia.

§  Taman Nasional ini juga memiliki keanekaragaman hayati tinggi, termasuk flora endemik seperti pohon bendo (Artocarpus elasticus) dan fauna endemik seperti lutung jawa (Trachypithecus auratus).

 

2.      Kebun Binatang Ragunan

§  Merupakan salah satu lembaga konservasi ex situ tertua di Indonesia.

§  Kebun Binatang ini menyelamatkan, merawat, dan memperbanyak satwa liar yang terancam punah atau terlantar, seperti orangutan (Pongo pygmaeus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan komodo (Varanus komodoensis).

§  Kebun Binatang ini juga menyediakan fasilitas edukasi dan rekreasi bagi masyarakat umum.

 

3.      Program Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Suaka Alam Gunung Leuser (TNGL)

Merupakan salah satu contoh konservasi pemanfaatan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar TNGL dengan memberikan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, penyuluhan pertanian organik, dan fasilitas pendidikan. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap TNGL dengan mengubah perilaku masyarakat dari merambah, berburu, atau menambang di TNGL menjadi menjaga, melestarikan, atau memanfaatkan TNGL secara lestari.